Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka dan sejumlah barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jendral Polisi Eko Daniyanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. Pada kasus pertama, polisi menyita 50 kg sabu, 15 ribu pil ekstasi dari dua tersangka jaringan Malaysia di Sumatera Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jendral Polisi Eko Daniyanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. Sedangkan, dari kasus kedua, polisi menyita 16 kg sabu dari enam tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dan sejumlah barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini