Tersangka dan sejumlah barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jendral Polisi Eko Daniyanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. Pada kasus pertama, polisi menyita 50 kg sabu, 15 ribu pil ekstasi dari dua tersangka jaringan Malaysia di Sumatera Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jendral Polisi Eko Daniyanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. Sedangkan, dari kasus kedua, polisi menyita 16 kg sabu dari enam tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dan sejumlah barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W