Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menunjukkan surat suara kepada saksi ketika penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di TPS 04 Dusun Lekatu, Tipo, Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, 5 Desember 2024. PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 593 orang itu dilakukan karena terjadi kesalahan teknis oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam penghitungan suara saat pemungutan suara pada pilkada 27 November 2024. ANTARA/Basri Marzuki
Antrean ketika Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 di TPS 001 Desa Tulikup, Gianyar, Bali, 3 Desember 2024. Pemungutan suara ulang dilakukan akibat adanya temuan seorang warga yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali untuk mewakili hak pilih istrinya di TPS tersebut. ANTARA/Fikri Yusuf
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga memasukan surat suara ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Kelurahan Bugis, Samarinda, Kalimantan Timur, 2 Desember 2024. KPU Kota Samarinda melakukan PSU di TPS 001 tersebut atas rekomendasi dari Bawaslu Kaltim karena adanya pemilih pindahan yang menerima surat suara tidak sesuai aturan. ANTARA /M Risyal Hidayat
Warga melihat poster visi misi pasangan calon wali kota-wakil wali kota sebelum memberikan hak suaranya di TPS 05 Kelurahan Mokoau, Kambu, Kendari, Sulawesi Tenggara, 1 Desember 2024. KPU Kendari menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut atas rekomendasi Panwascam karena adanya laporan dua orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ikut mencoblos surat suara Pilwalkot Kendari. ANTARA /Andry Denisah
Warga Banda Aceh memperlihathatkan surat suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 03 Merduati, Banda Aceh, Aceh, 30 November 2024. PSU Pilkada 2024 digelar berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota Banda Aceh karena ditemukannya pelanggaran pemilih yang mencoblos lebih dari sekali. ANTARA / Irwansyah Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini