Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bertahap Mulai 2023, Pembelian Gas 3 Kg Harus Bawa KTP

26 Desember 2022 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika hendak membeli komoditas bersubsidi tersebut. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Pertamina Patra Niaga sudah mulai melakukan uji coba pencocokan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan KTP di sejumlah wilayah, seperti Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan KTP ketika hendak membeli komoditas bersubsidi tersebut. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus