Foto

Mulai 1 Juni 2024, Pembeli Gas 3 Kg Wajib Bawa KTP

3 Juni 2024 | 18.51 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/06/03/id_1307309/1307309_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/06/03/id_1307310/1307310_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Adapun terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa membeli elpiji 3 kg, mengingat elpiji jenis ini mendapat subsidi pemerintah. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/06/03/id_1307313/1307313_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/06/03/id_1307314/1307314_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Adapun terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa membeli elpiji 3 kg, mengingat elpiji jenis ini mendapat subsidi pemerintah. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/06/03/id_1307317/1307317_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/06/03/id_1307318/1307318_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus