Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Adapun terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa membeli elpiji 3 kg, mengingat elpiji jenis ini mendapat subsidi pemerintah. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Adapun terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa membeli elpiji 3 kg, mengingat elpiji jenis ini mendapat subsidi pemerintah. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini