Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan atau offset di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 22 November 2021. BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan dan tiga ekor satwa dilindungi. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kantor BKSDA Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 22 November 2021. Barang bukti yang disita di antaranya koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor). ANTARA/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) beruang madu (Helarctos malayanus) di kantor BKSDA Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 22 November 2021. Turut disita tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). ANTARA/Nova Wahyudi
Kasat Polhut BKSDA Sumatera Selatan M Andriansyah mengamati barang bukti koleksi jenis awetan (offset) dan satwa dilindungi di kantor BKSDA Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 22 November 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas mengamati burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus) di kantor BKSDA Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 22 November 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini