Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan pemusnahan barang bukti obat dan makanan ilegal di halaman kantor BPOM, Jakarta (26/5).Obat-obatan dan makanan tersebut merupakan hasil sitaan dalam rangkaian operasi Pangea VII pada Mei 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas BPOM menunjukkan barang bukti obat dan makanan ilegal sebelum dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta (26/5). Satgas Pemberantasan Obat dan makanan ilegal berhasil mengamankan 428 item produk obat dan makanan ilegal dengan nilai 2,4 milyar rupiah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas BPOM menyusun barang bukti obat dan makanan ilegal sebelum dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta (26/5). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala BPOM Roy A. Sparringa, beri keterangan terkait obat dan makanan ilegal sebelum dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta (26/5). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meletakkan barang bukti obat dan makanan ilegal ke dalam tong saat akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta (26/5). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini