Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. BPOM memastikan produk mi Bikini yang diproduksi di Depok merupakan produk ilegal. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. BPOM juga memastikan produk ini telah menjurus ke arah pornografi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan terkait mi Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan