Foto

Menkeu Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal senilai 4,5 Miliar

22 Mei 2015 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (dua dari kiri) memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar lima juta batang rokok akan dimusnahkan. TEMPO/Hariandi Hafid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menyaksikan pemusnahan minuman keras ilegal di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar 20.000 botol minuman keras ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas denga alat berat dan dibakar. TEMPO/Hariandi Hafid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) membakar rokok ilegal di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,5 miliar. TEMPO/Hariandi Hafid

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus