Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa melakukan aksi damai dengan tagar PapuanLivesMatter di depan kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Dalam aksi ini mereka menuntut pembebasan tujuh orang tahanan politik warga Papua di Balikpapan, Kalimantan Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa melakukan aksi damai dengan tagar PapuanLivesMatter di depan kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Tujuh mahasiswa Papua tersebut dituntut hukuman berat di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, atas tuduhan makar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa melakukan aksi damai dengan tagar PapuanLivesMatter di depan kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Jumat pekan lalu, 5 Juni 2020, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan untuk Ferry Kombo, 10 tahun penjara; Alex Gobay, 10 tahun penjara; Hengky Hilapok, 5 tahun penjara; Irwanus Urobmabin, 5 tahun penjara; Buchtar Tabuni, 17 tahun penjara; Steven Itlay, 15 tahun penjara; dan Agus Kossay, 15 tahun penjara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa melakukan aksi damai dengan tagar PapuanLivesMatter di depan kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Ferry Kombo adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih, sedangkan Alex Gobay Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ). TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa melakukan aksi damai dengan tagar PapuanLivesMatter di depan kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Tujuh pemuda Papua tersebut didakwa makar di Pengadilan Negeri Balikpapan karena aksi demonstrasi di Jayapura pada tahun lalu memprotes insiden rasisme di Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa melakukan aksi damai dengan tagar PapuanLivesMatter di depan kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini