Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dua Penyelam Inggris Bantu Temukan 13 Orang di Gua Thailand

4 Juli 2018 | 20.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ahli gua asal Inggris, Robert Charles Harper, dan penyelam asal Ingrgis, John Volanthen, berbincang dengan anggota militer Thailand di dekat kompleks Gua Tham Luang di Provinsi Chiang Rai, Thailand, 2 Juli 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Penyelam asal Inggris, Richard Stanton (kiri) dan John Volanthen, tiba di Mae Sai, Provinsi Chiang Rai, Thailand bagian utara, Selasa, 3 Juli 2018. Dua penyelam asal Inggris tersebut dikerahkan guna membantu mencari 12 anggota tim sepak bola Thailand dan seorang pelatihnya yang terjebak di dalam gua. (AP Photo)

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Richard Stanton (kiri) dan John Volanthen (tengah) berbicara dengan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat di Mae Sai, Provinsi Chiang Rai, Thailand bagian utara, Selasa, 3 Juli 2018. Sebanyak 12 pemain tim sepak bola yang terjebak di dalam gua bersama seorang pelatihnya belum dapat dikeluarkan. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ahli gua asal Ingrgis, Robert Charles Harper, dan Richard William tiba di Mae Sai, Provinsi Chiang Rai, Thailand bagian utara, Selasa, 3 Juli 2018. Ahli gua tersebut mengatakan, untuk mengeluarkan 13 orang yang terjebak di dalam gua tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Ahli gua asal Inggris, Robert Charles Harper, dan penyelam asal Ingrgis, John Volanthen, berbincang dengan anggota militer Thailand di dekat kompleks Gua Tham Luang di Provinsi Chiang Rai, Thailand, 2 Juli 2018. Lamanya proses penyelamatan 13 orang yang terjebak di dalam gua tersebut disebabkan kondisi gua terendam banjir. REUTERS/Soe Zeya Tun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus