Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya mantan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mantan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi berjalan usai bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut, Dedy Permadi mengakui menerima aliran dana Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi BTS Kominfo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya mantan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya mantan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini