Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Jerinx bersama kuasa hukumnyaa mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini