Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ekspresi Jerinx seusai Dituntut Dua Tahun Penjara

18 Februari 2022 | 23.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Jerinx bersama kuasa hukumnyaa mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus