Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelum memasuki ruang sidang, Jerinx sempat menyatakan ingin bertaubat lantaran kapok tersandung kasus hukum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Kuasa hukum terdakwa mendatangkan dua saksi yakni ahli bidang Informasi Teknologi I Gusti Ngurah Agung Riyandi dan ahli filsafat hukum yang juga dosen FH UKI Petrus CKL Bello. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini