Foto

Ekspresi Pemohon Setelah MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres

16 Oktober 2023 | 16.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/10/16/id_1245803/1245803_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ekspresi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo (kiri) saat mengikuti sidang putusan terkait uji materi batas minimal usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin. 16 Oktober 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. TEMPO/Subekti

https://statik.tempo.co/data/2023/10/16/id_1245804/1245804_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo menggunakan ponselnya di sela-sela sidang putusan terkait uji materi batas minimal usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin. 16 Oktober 2023. MK menolak gugatan PSI mengenai usia minimal Capres-Cawapres. TEMPO/Subekti

https://statik.tempo.co/data/2023/10/16/id_1245805/1245805_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo saat mengikuti sidang putusan terkait uji materi batas minimal usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2023/10/16/id_1245807/1245807_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2023/10/16/id_1245808/1245808_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Suasana sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion" yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

https://statik.tempo.co/data/2023/10/16/id_1245809/1245809_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) memimpin sidang permohonan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang batas usia minimal Capres-Cawapres di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion" yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus