Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gestur Bekas Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu setelah konferensi pers di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Perekayasa Madya bidang Agroindustri BPPT itu resmi mengajukan pensiun dini alias mengundurkan diri dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Muhammad Said Didu menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Dalam konferensi pers tersebut, ia mengatakan telah mengabdi sebagai pegawai pelat merah selama 32 tahun 11 bulan 24 hari. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Muhammad Said Didu menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Selama menjadi PNS, Said didu sempat mendapatkan berbagai penghargaan seperti Satya Lancana Pembangunan dan Satya Lancana Karya dari Presiden. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Muhammad Said Didu menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Alasannya mengundurkan diri yaitu salah satunya keinginan untuk menjadi bebas dan tidak terikat aturan sebagai pegawai pemerintah. Namun ia mengatakan keputusannya itu tidak berkaitan dengan politik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Muhammad Said Didu berpose setelah konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini