Tersangka kasus korupsi P. Rachmat Utama Djangkar (kanan) dan Martono (kiri) mengenakan rompi tahanan ketika akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Maret 2025. KPK menahan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sedangkan Martono yang merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri menerima gratifikasi. Tempo/Tony Hartawan
Tersangka kasus dugaan korupsi P. Rachmat Utama Djangkar (kanan) dan Martono (kiri) mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
Tersangka kasus korupsi P. Rachmat Utama Djangkar mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan