Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Fregat Admiral Essen, Kapal Perang Rusia Penghancur Kapal Selam

22 Agustus 2021 | 05.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kapal perang Admiral Essen merupakan fregat multiguna yang ditujukan untuk wilayah angkatan laut terpencil, yang bertugas menghilangkan kapal permukaan, kapal selam, dan objek darat, untuk tugas jaga, patroli, dan penjagaan komunikasi maritim. Wikipedia.org

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kapal perang Admiral Essen memiliki panjang 125 meter dan mempunyai kecepatan hingga 30 knot, serta dapat mengarungi lautan selama 30 hari. Kapal perang ini juga memiliki landasan lepas landas dan landasan serta hanggar untuk helikopter perang anti-kapal selam (Ka-27 atau Ka-31). Navyrecognition.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kapal perang Fregat Admiral Essen dipersenjatai dengan delapan peluncur rudal jelajah Kalibr-NK yang mampu menyerang target permukaan, pantai, dan bawah air pada jarak hingga 2.600 km. Kapal ini juga dilengkapi sistem artileri dan rudal pertahanan udara Shtil-1, Palash dan AK-630M, meriam artileri serbaguna A-190 100mm, tabung torpedo dan peluncur roket RBU-6000. Tellerport.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Fregat terbaru Angkatan Laut Rusia Admiral Essen mewakili seri baru kapal angkatan laut Proyek 11356R/M. Fregat Admiral Essen dirancang untuk menghancurkan kapal permukaan dan kapal musuh, kapal selam dan instalasi darat, melakukan patroli dan mempertahankan jalur laut. Kchf.ru

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Armada Laut Hitam Rusia Fregat Admiral Essen akan berpartisipasi dalam pameran pertahanan IDEF 2021 di Turki. Kapal perang yang menjadi andalan Armada Laut Hitam akan mendemonstrasikan kapal perang canggih pembuatan kapal Rusia dan sistem senjata baru yang dibawanya. Navyrecognition.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus