Foto

Fuad Amin Dituntut Delapan Tahun Penjara

19 Oktober 2015 | 16.14 WIB

https://statik.tempo.co/data/2015/10/19/id_446737/446737_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman selama Delapan Tahun penjara dengan denda Satu miliar subsider Enam bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/10/19/id_446738/446738_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Jual Beli Gas Alam di Bangkalan Madura dari PT Media Karya Sentosa serta Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/10/19/id_446739/446739_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Sebelumnya Fuad Amin dituntut oleh Jaksa KPK selama 15 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp3 miliar subsider 11 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/10/19/id_446740/446740_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Sidang pembacan tuntutan tersebut diketahui oleh mejelis Hakim M Muchlis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2015/10/19/id_446741/446741_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron memasuki ruangan untuk menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus