Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. Dalam sidang perdana tersebut Gatot didakwa telah melakukan pelanggaran dengan memelihara satwa dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti dikawal saat keluar dari ruang tahanan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti dikawal saat memasuki ruangan sidang untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti berdiskusi dengan pengacaranya sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini