Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ruang Kerja Gatot Brajamusti di PARFI Digeledah Polisi

5 September 2016 | 21.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah penyidik kepolisian menggeledah ruangan mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti untuk keperluan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika, di kantor PARFI, Jakarta, 5 September 2016. Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan barang yang diindikasi ada keterkaitan dengan kepemilikan narkotika. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah penyidik kepolisian menggeledah ruangan mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti untuk keperluan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika, di kantor PARFI, Jakarta, 5 September 2016. Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah ruang kerja Gatot Brajamusti. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pintu ruangan mantan ketua umum PARFI. Gatot Brajamusti disegel garis polisi untuk keperluan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika, di kantor PARFI, Jakarta, 5 September 2016. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi tengah mengusut asal usul ratusan butir peluru berkaliber 9 milimeter, 32, dan 22, yang ditemukan berada di kediaman Aa Gatot. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus