Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Bawaslu RI menolak gugatan Partai Idaman lantaran partai itu dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan persyaratan peserta pemilu. TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Selasa 16 Januari 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah), saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta,16 Januari 2018. Partai Idaman tetap akan memperjuangkan hak politiknya terkait keputusan Bawaslu yang memutuskan Partai Idaman tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini