Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gugatan Ditolak Partai Idaman Terancam Tidak Ikut Pemilu

16 Januari 2018 | 12.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Bawaslu RI menolak gugatan Partai Idaman lantaran partai itu dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan persyaratan peserta pemilu. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Selasa 16 Januari 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah), saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta,16 Januari 2018. Partai Idaman tetap akan memperjuangkan hak politiknya terkait keputusan Bawaslu yang memutuskan Partai Idaman tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus