Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Hakim Gugurkan Praperadilan Suroso Atmo Martoyo

15 Juni 2015 | 17.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Hakim Martin Ponto memimpin sidang gugatan praperadilan dari mantan Direktur Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, terhadap penetapan tersangka oleh KPK di PN Jakarta Selatan, 15 Juni 2015. Hakim memutuskan permohonan praperadilan dinyatakan gugur. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Jonas M Sihaloho, Kuasa hukum Suroso Atmo Martoyo mengikuti sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, 15 Juni 2015. Alasan permohonan praperadilan tersebut gugur lantaran perkara pokok Suroso telah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo terhadap penetapan tersangka oleh KPK di PN Jakarta Selatan, 15 Juni 2015. Saat ini proses di Pengadilan Tipikor telah dibuka meskipun dakwaan belum dibacakan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kuasa hukum Suroso Atmo Martoyo bersalaman dengan kuasa hukum KPK usai mengikuti sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Direktur Pertamina tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Juni 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Kuasa hukum Suroso Atmo Martoyo memberikan keterangan kepada media usai mengikuti sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Juni 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus