Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Hakim Tolak 9 Poin Keberatan Buni Yani

11 Juli 2017 | 18.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Polisi dan wartawan mengabadikan Buni Yani saat memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang Putusan Sela di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2017. Majelis Hakim menolak eksepsi Buni Yani dan memutuskan untuk melanjutkan sidang perkara terkait perkara dugaan pelanggaran UU ITE. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Buni Yani menjalani sidang Putusan Sela di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2017. Sebelumnya, Buni Yani mengajukan 9 nota keberatan (eksepsi) pada 20 Juni lalu terkait keterlibatannya sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Buni Yani menjalani sidang Putusan Sela di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2017. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Buni Yani terdakwa pelanggaran UU ITE berbincang dengan penasihat hukum pada lanjutan sidang dengan agenda Putusan Sela, Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2017. ANTARA FOTO

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana sidang Buni Yani terdakwa pelanggaran UU ITE yang beragendakan Putusan Sela, Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2017. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus