Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hary Tanoesoedibjo, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea keluar ruangan usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 5 Febuari 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Hary Tanoesoedibjo, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea memberi keterangan pers usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 5 Febuari 2016. Hary Tanoesoedibjo melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung, Yulianto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hary Tanoesoedibjo, memberi keterangan pers usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 5 Febuari 2016. Laporan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim terkait penyemaran nama baiknya yang dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung, Yulianto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, memberi keterangan pers usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 5 Febuari 2016. Laporan ini bermula dari adanya tiga pesan singkat dari Hary yang ditujukan pada pribadi Yulianto, dimana di dalam pesan itu, Yulianto merasa dirinya diancam dan seluruh pesan dari Hary tidak ada yang dibalas. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Hary Tanoesoedibjo, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea keluar ruangan usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 5 Febuari 2016. Dalam pesan Hary Tanoesoedibjo kepada Yulianto berisikan penyesalan Hary atas terseret namanya dalam kasus dugaan korupsi PT Mobile 8. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini