Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini 4 Pelaku dan Barang Bukti Kasus Skimming ATM

3 April 2018 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus pencurian data elektronik atau "skimming" yang dilakukan empat WNA jaringan internasional dengan korban bank swasta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Empat tersangka menutup wajahnya saat hadir dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Dari pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp 42 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 42 juta yang merupakan barang bukti kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) ditunjukkan dalam rilis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Selain uang tunai, petugas juga menyita 116 kartu ATM. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menunjukan barang bukti saat rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Empat tersangka dihadirkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus