Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lakukan Skimming hingga Keruk Rp 300 Juta, WN Estonia Ditangkap

27 Juni 2022 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 27 Juni 2022. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya mengamankan satu orang tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial SP (Sergei Pustkov) berhasil ditangkap dengan total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 27 Juni 2022. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya mengamankan satu orang tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial SP berhasil ditangkap dengan total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 27 Juni 2022. Total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Raut wajah tersangka jelang konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 27 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah barang bukti dihadirkan saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka WN Estonia, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

AKP Tomy Haryono memberi keterangan pada awak media terkait pengungkapan kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka WN Estonia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 27 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus