Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi (tengah) menunjukkan barang bukti sabu kualitas impor di Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2018. Polisi menggerebek pabrik sabu di kawasan hunian mewah Metland, Cipondoh, Kota Tangerang. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi menunjukkan barang bukti sabu kualitas impor di pabrik sabu di kompleks Metland, Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2018. Pabrik sabu ini memiliki omzet hingga miliaran rupiah. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi bersama tersangka Antonius Wongso alias Pheng Chun melihat alat-alat untuk membuat sabu kualitas impor di pabrik sabu di kompleks Metland, Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2018. Tersangka Antonius ditangkap beserta barang bukti 500 gram sabu siap edar serta alat produksi di rumahnya. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Peralatan untuk membuat sabu kualitas impor yang ditemukan di pabrik sabu milik tersangka Pheng Chun di kompleks Metland, Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2018. Antonius diketahui telah memproduksi sabu sejak Mei 2017 menggunakan bahan-bahan kimia yang dijual bebas di pasaran. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Tersangka Antonius menutupi wajahnya saat polisi menggeledah rumah sekaligus pabrik sabu miliknya di kompleks Metland, Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2018. Pabrik ini mampu memproduksi 10-15 kilogram sabu per hari dengan harga yang ditawarkan Rp 700 ribu per gram. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi menggiring tersangka Antonius, pemilik rumah yang dijadikan pabrik sabu di kompleks Metland, Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini