Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas memperlihatkan bungkusan sabu-sabu dan tersangka saat gelar barangbukti dan tersangka penyelundupan Sabu-sabu sebanyak 1,6 ton di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim, Jakarta, 27 Februari 2018. Narkoba ini disita di perairan Karang Helen Mars Anambas, Kepulauan Riau. TEMPO/Amston Probel
Petugas menimbang bungkusan sabu saat gelar barang bukti sabu sebanyak 1,6 ton di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim, Jakarta, 27 Pebruari 2018. Dalam kasus ini, empat tersangka asal Cina dan 1,6 ton sabu. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Narkoba Bareskrum Polri, Brigjend (Pol) Eko Daniyanto, MM melakukan konpers gelar barang bukti penyelundupan sabu 1,6 ton di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim, Jakarta, 27 Pebruari 2018. Sabu ini disita di atas kapal ikan asal Taiwan yang berbendera Singapura, MV Lian Yu Yun 618. TEMPO/Amston Probel
Tersangka saat rilis kasus penyelundupan Sabu-sabu sebanyak 1,6 ton di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim, Jakarta, 27 Pebruari 2018. Empat tersangka yang ditangkap bernama Tan Mai, 69 tahun, Tan Yi, 33 tahun, Tan Hui, 43 tahun, serta Liu Yin Hua, 63 tahun. TEMPO/Amston Probel
Petugas mengambil sampel dari bungkusan sabu saat rilis penyelundupan sabu sebanyak 1,6 ton di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim, Jakarta, 27 Pebruari 2018. Polisi menemukan 1,6 ton sabu, terbagi dalam 81 karung, yang disembunyikan di bagian palka sebelah kiri kapal. TEMPO/Amston Probel
Petugas memperlihatkan bungkusan sabu-sabu saat gelar barangbukti dan tersangka penyelundupan sabu sebanyak 1,6 ton di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim, Jakarta, 27 Pebruari 2018. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini