Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menjaga barang bukti uang senilai 450 Miliar Rupiah saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan) berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Total, ada tujuh korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. TEMPO/Ilham Balindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas memindahkan barang bukti uang senilai 450 Miliar Rupiah saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific, Senin, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra'
Petugas memindahkan barang bukti uang senilai 450 Miliar Rupiah saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific, Senin, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra'
Petugas menjaga barang bukti uang senilai 450 Miliar Rupiah saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific, Senin, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Petugas menjaga barang bukti uang senilai 450 Miliar Rupiah saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific, Senin, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini