Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas PPSU membongkar septic tank di tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusata, Senin, 3 Juni 2023. Pembongkaran ini tindak lanjut setelah penggerebekan rumah aborsi ilegal itu pada 28 Juni 2023. Saat ini, sudah ada sembilan orang yang jadi tersangka, dua orang di antaranya adalah pacar pasien dan sopir pengantar. TEMPO/Andre Lasarus Benny
Anggota polisi Polres Metro Jakarta Pusat dan petugas PPSU membongkar septic tank di tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusata, Senin, 3 Juni 2023. Pelaku menawarkan jasa aborsi ilegal melalui media sosial. Tarif yang dipasang Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia kandungannya. TEMPO/Andre Lasarus Benny
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas PPSU membongkar septic tank di tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusata, Senin, 3 Juni 2023. Pelaku menghilangkan barang bukti dengan membuang janin yang telah diaborsi ke kloset. TEMPO/Andre Lasarus Benny
Petugas PPSU membongkar septic tank di tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusata, Senin, 3 Juni 2023. Para pelaku menggugurkan kandungan pasien dengan cara sederhana tanpa prosedur medis yang benar. Mereka menggunakan alat penjepit, vakum penyedot janin. TEMPO/Andre Lasarus Benny
Petugas PPSU membongkar septic tank di tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusata, Senin, 3 Juni 2023. Polisi mengatakan bahwa satu tersangka di antaranya ternyata residivis dalam kasus serupa yang baru saja bebas dari hukumannya pada Juni 2022. TEMPO/Andre Lasarus Benny
Petugas PPSU membongkar septic tank di tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusata, Senin, 3 Juni 2023. Rumah aborsi di Kemayoran disebutkan telah beroperasi selama sebulan dengan jumlah pasien sekitar 50 perempuan. TEMPO/Andre Lasarus Benny
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini