Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru pemberi suap Roni Aidil dan Marilya, dalam dugaan pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Sementara tersangka lainnya, Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan diminta untuk segera menyerahkan diri. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Sedangkan penerima suap Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI. TEMPO/Imam Sukamto'
Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya, berjalan di antara wartawan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dalam dugaan suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini