Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan saksi yang dihadirkan JPU KPK. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kiri) berdialog dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Salah satu saksi yang dihadirkan yaitu penyuap Edhy Prabowo, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terpidana Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini