Foto

Jalani Sidang Perdana, Fachri Albar Didampingi Istri

15 Mei 2018 | 17.33 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/05/15/id_705680/705680_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Artis Fachri Albar disaksikan istrinya, Renata Kusmanto (kanan), seusai mengikuti persidangan kasus kepemilikan sabu dan obat pemenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Fachri ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba TEMPO/Nurdiansah

https://statik.tempo.co/data/2018/05/15/id_705682/705682_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Fachri Albar duduk di samping istrinya, Renata Kusmanto, saat menunggu skors persidangan kasus kepemilikan sabu dan obat pemenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Hakim sempat menegur Fachri yang memakai rompi tahanan karena dalam surat dakwaan tertulis ia tidak ditahan melainkan direhabilitasi. TEMPO/Nurdiansah

https://statik.tempo.co/data/2018/05/15/id_705683/705683_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Fachri Albar dikawal pihak kepolisian jelang mengikuti persidangan kasus kepemilikan sabu dan obat pemenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Hakim juga sempat menskors sidang karena surat kuasa pengacara tidak lengkap. TEMPO/Nurdiansah

https://statik.tempo.co/data/2018/05/15/id_705686/705686_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Fachri Albar mengikuti persidangan kasus kepemilikan sabu dan obat pemenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Fachri ditangkap bersama barang bukti sabu 0.8gram, 13 tablet dumolid serta sisa lintingan ganja. TEMPO/Nurdiansah

https://statik.tempo.co/data/2018/05/15/id_705688/705688_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Fachri Albar bersama pengacaranya berdiskusi usai mendengarkan dakwaan jaksa dalam persidangan kasus kepemilikan sabu dan obat pemenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Fachri terancam hukuman sekurang kurangnya 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. TEMPO/Nurdiansah

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus