Artis Fachri Albar mengenakan baju tahanan saat rilis penangkapannya di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Putra rocker Ahmad Albar itu dilaporkan sedang memakai sabu saat petugas mendatangi kediamannya. TEMPO/Amston Probel
Artis Fachri Albar mengenakan baju tahanan saat rilis penangkapannya di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Fachri Albar memasang gaya membisu di depan pers. Dia tak melontarkan satu kata pun. TEMPO/Amston Probel
Kepala kepolisian Jakarta Selatan (Kapolres) Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto membuka rilis penangkapan artis Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Dari kediaman Fachri, polisi menyita satu plastik klip sabu dengan berat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir calmlet, alat hisap sabu, dan satu puntung ganja. TEMPO/Amston Probel
Kepala kepolisian Jakarta Selatan (Kapolres) Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menunjukkan barang bukti saat rilis penangkapan artis Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Mardiaz Kusin mengatakan bahwa pemeran Gambir dalam film Pintu Terlarang itu sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak 2015 dan mengkonsumsi sabu selama setahun terakhir. TEMPO/Amston Probel
Kapolres Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto memberikan keterangan saat rilis penangkapan artis Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Penangkapan Fachri Albar diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan yang lalu. Dari aduan itu, polisi lantas melakukan pengintaian. TEMPO/Amston Probel