Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini