Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jessica Wongso Akui Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

18 Agustus 2024 | 19.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengacara Otto Hasibuan menunjukkan karya tangan Jessica di dalam lapas yang diberikan kepadanya di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Karena dinilai berkelakuan baik, Jessica total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. TEMPO/Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin terjadi 6 Januari 2016, saat itu korban bersama Jessica dan teman mereka meminum kopi di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI). TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus