Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kanan) bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini