Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jonru Ginting Dituntut 2 Tahun Penjara

19 Februari 2018 | 16.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman dua tahun penjara atau denda lima puluh dua juta rupiah. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook sejak Juni-Agustus 2017. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus