Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri), dikawal seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa selama tiga jam sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), melewati sejumlah wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa untuk yang keempat kalinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. ANTARA/M Agung Rajasa
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), dikawal seusai menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini