Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dibawa memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Antara/Rivan Awal Lingga
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikawal memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga
Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim keluar dari Gedung Kartika setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, di Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti
Gading Ramadhan Joedo keluar Gedung Kartika setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018-2023 di Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti