Foto

Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

25 Februari 2025 | 09.50 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/02/25/id_1380107/1380107_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dibawa memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Antara/Rivan Awal Lingga

https://statik.tempo.co/data/2025/02/25/id_1380106/1380106_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikawal memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga

https://statik.tempo.co/data/2025/02/25/id_1380105/1380105_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga

https://statik.tempo.co/data/2025/02/25/id_1380103/1380103_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim keluar dari Gedung Kartika setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, di Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti

https://statik.tempo.co/data/2025/02/25/id_1380102/1380102_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Gading Ramadhan Joedo keluar Gedung Kartika setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018-2023 di Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus