Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim kuasa hukum dan Keluarga Brigadir Yosua memberikan keterangan terkait kasus polisi tembak polisi di Duren tiga, Slipi, Jakarta. Kamis 29 September 2022. Pihak keluarga Brigadir J meminta pelaku di hukum secara berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo segera disidang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak hadir dalam konferensi pers terkait kasus polisi tembak polisi di Duren tiga, Slipi, Jakarta. Kamis 29 September 2022. Pihak keluarga Brigadir J meminta pelaku di hukum secara berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo segera disidang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ibu, Rosti Simanjutak, menghadiri konferensi pers terkait kasus polisi tembak polisi di Duren tiga, Slipi, Jakarta. Kamis 29 September 2022. Pihak keluarga Brigadir J meminta pelaku di hukum secara berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo segera disidang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu, Rosti Simanjutak, dan Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak menghadiri konferensi pers terkait kasus polisi tembak polisi di Duren tiga, Slipi, Jakarta. Kamis 29 September 2022. Pihak keluarga Brigadir J meminta pelaku di hukum secara berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo segera disidang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua, Irma Hutabarat hadir dalam konferensi pers terkait kasus polisi tembak polisi di Duren tiga, Slipi, Jakarta. Kamis 29 September 2022. Pihak keluarga Brigadir J meminta pelaku di hukum secara berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo segera disidang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini