Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raji Sukumaran (kiri), meninggalkan lapas usai menjenguk putranya, Myuran Sukumaran, yang akan dieksekusi mati di Bali, 26 Januari 2015. Permohonan grasi Sukumaran dan Andrew Chan ditolak Presiden Jokowi minggu lalu. AP/Firdia Lisnawati
Michael Chan, mengunjungi saudaranya, Andrew Chan, di lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 26 Januari 2015. SONNY TUMBELAKA/AFP/Getty Images
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan (kiri), ditangkap karena menyelundupkan 8,3 kg heroin dari negaranya ke Bali pada 2005. Mereka divonis hukuman mati yang akan dilaksanakan tahun ini. AP/Firdia Lisnawati
Andrew Chan (tengah), terpidana mati dikawal polisi sebelum menjalani pengadilan di Bali, 21 September 2010. AP/Firdia Lisnawati
Ibu terpidana mati, Raji Sukumaran, berjalan keluar usai menjenguk putranya Myuran Sukumaran di Lapas Kerobokan, Bali, 26 Januari 2015. AP/Firdia Lisnawati
Chinthu Sukumaran (kanan) dan Brintha Sukumaran, mengunjungi saudaranya, Myuran Sukumaran, di lapas Kerobokan, Bali, 26 Januari 2015. Myuran bersama 9 warga Australia yang dijuluki Bali Nine, dihukum mati karena menyelundupkan heroin 8.3 Kg pada 2005. SONNY TUMBELAKA/AFP/Getty Images
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini