Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka makar Ambrosius Mulait menangis usai menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka makar Dano Tabuni (kiri) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Sidang dakwaan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka makar Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ambrosius Mulait menghapus air matanya saat diwawancarai oleh wartawan saat hadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. 6 Aktivis Papua tersebut ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Dano Anes Tabuni bersedih saat hadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Keenam aktivis tersebut ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus. REUTERS/Willy Kurniawan
Arina Elopere bersedih saat hadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini