Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan dua orang terdakwa mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Ia bersaksi dalam sidang tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU RI, Arief Budiman, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan dua orang terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota KPU, Hasyim Ashari dan Kelly Mariana. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengikuti sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi terkait sejumlah keputusan yang dilakukan secara kolektif kolegial dalam pengangkatan anggota pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengikuti sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengikuti sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua KPU, Arief Budiman, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan dua orang terdakwa mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini