Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 30 Juli 2024. Konflik lahan antara warga Dago Elos memasuki babak baru setelah Muller bersaudara jadi terdakwa penipuan. TEMPO/Prima mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi berjaga di depan Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Konflik lahan antara warga Dago Elos memasuki babak baru setelah Muller bersaudara jadi terdakwa penipuan. TEMPO/Prima mulia
Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa saat sidang dakwaan penipuan dengan terdakwa Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Warga Dago Elos memasang spanduk dalam aksi unjuk rasa saat sidang dakwaan penipuan dengan terdakwa Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini