Foto

Korupsi Tanah Munjul: Tommy Adrian Jadi Tersangka

14 Juni 2021 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Tommy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan terkait penetapan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dalam kasus korupsi tanah Munjul, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul itu dinilai merugikan keuangan negara mencapai Rp152,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Ardian mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Tommy ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Ardian mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus