Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menjalani sidang secara daring dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedathon itu beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta (nonaktif) Nur Widhi Hartana berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap untuk pengurusan perizinan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) proyek pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengusaha Shoraya Lolyta Octaviana berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. KPK melakukan pemeriksaan terhadap Shoraya Lolyta Octaviana sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang menjerat Bupati Mukti Agung Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Slamet Masduki, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait jual beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini