Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana sidang praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino, yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata di Pengadilan Jakarta Selatan, 26 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino di Pengadilan Jakarta Selatan, 26 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Udjiati Hakim Tunggal praperadilan Richard Joost Lino, menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino di Pengadilan Jakarta Selatan, 26 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino di Pengadilan Jakarta Selatan, 26 Januari 2016. Hakim menganggap dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang. TEMPO/Amston Probel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino di Pengadilan Jakarta Selatan, 26 Januari 2016. RJ Lino menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam sidang praperadilan. TEMPO/Amston Probel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino di Pengadilan Jakarta Selatan, 26 Januari 2016. Pada amar putusannya, hakim Udjiati menolak seluruh pokok permohonan RJ Lino. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini