Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana tambang ilegal yang diduga menggunakan bahan merkuri dan dikelola oleh tenaga kerja asing ilegal dari China, di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, melakukan penyelidikan dan pengumpulan data serta informasi dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang emas ilegal. TEMPO/Imam Sukamto
Papan nama tambang emas milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit, terpasang di kawasan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. Fokus penyelidikan tambang emas ilegal ini meliputi izin tenaga kerja asing, pelanggaran izin lingkungan, penyimpangan dalam pengelolaan dan proses pengapalan hasil tambang serta penggunaan bahan berbahaya merkuri. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana tambang ilegal yang diduga menggunakan bahan merkuri dan dikelola oleh tenaga kerja asing ilegal dari China, di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. Kawasan tambang emas Sekotong ini memiliki area seluas 28 ribu hektare. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana tambang ilegal yang diduga menggunakan bahan merkuri dan dikelola oleh tenaga kerja asing ilegal dari China, di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, melakukan penyelidikan dan pengumpulan data serta informasi dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang emas ilegal. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana tambang ilegal yang diduga menggunakan bahan merkuri dan dikelola oleh tenaga kerja asing ilegal dari China, di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. Fokus penyelidikan tambang emas ilegal ini meliputi izin tenaga kerja asing, pelanggaran izin lingkungan, penyimpangan dalam pengelolaan dan proses pengapalan hasil tambang serta penggunaan bahan berbahaya merkuri. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana tambang ilegal yang diduga menggunakan bahan merkuri dan dikelola oleh tenaga kerja asing ilegal dari China, di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. Kawasan tambang emas Sekotong ini memiliki area seluas 28 ribu hektare. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini