Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Sidak Kemendikbud Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

30 Juli 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta data-data PMB di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek dan juga Universitas Diponegoro serta Universitas Sebelas Maret di wilayah Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (kanan) dan Wakil ketua KPK, Nurul Gufron memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta data-data PMB di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek dan juga Universitas Diponegoro serta Universitas Sebelas Maret di wilayah Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (kiri) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta data-data PMB di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek dan juga Universitas Diponegoro serta Universitas Sebelas Maret di wilayah Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus